SUMBAWA- Sekretaris DPRD Sumbawa Ir. A. Yani menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Utara, Jumat (23/8/24).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi antara kedua lembaga legislatif terkait dengan penetapan pelaksanaan orientasi bagi anggota DPRD yang baru. Acara ini dihadiri oleh rombongan dari Sekretariat DPRD Lombok Utara yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Utara, serta beberapa anggota dan staf.
Kunjungan kerja ini memiliki tujuan utama untuk membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan orientasi anggota DPRD, termasuk penjadwalan, materi pelatihan, serta metode dan strategi yang akan diterapkan selama orientasi.
Dalam sambutannya, Ir. A. Yani menyambut baik kedatangan rombongan dari Lombok Utara dan menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara kedua lembaga DPRD.
“Orientasi yang baik adalah kunci untuk memastikan anggota DPRD baru dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal. Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama dan berbagi pengalaman di antara kami,” katanya.
Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas berbagai isu terkait dengan pelaksanaan orientasi, mulai dari pengenalan struktur organisasi DPRD, tugas dan wewenang anggota DPRD, hingga proses administrasi dan regulasi yang harus dipahami. Sekretaris DPRD Sumbawa, bersama timnya, memberikan pemaparan mendetail mengenai materi dan metode yang digunakan dalam orientasi anggota DPRD mereka. Materi ini mencakup aspek-aspek penting seperti etika legislatif, strategi penyusunan kebijakan, dan teknik berkomunikasi yang efektif dengan konstituen.
Sekretariat DPRD Lombok Utara juga menyampaikan beberapa tantangan yang mereka hadapi dalam pelaksanaan orientasi di daerah mereka. Diskusi ini memungkinkan kedua belah pihak untuk bertukar pengalaman dan strategi untuk mengatasi masalah-masalah serupa. Hal ini dianggap sebagai kesempatan berharga untuk belajar dari pengalaman masing-masing dan mengidentifikasi praktek terbaik yang bisa diadopsi oleh kedua lembaga.
Selain diskusi formal, kunjungan ini juga mencakup sesi tanya jawab, di mana para peserta dari Lombok Utara mengajukan berbagai pertanyaan seputar pengalaman Sumbawa dalam pelaksanaan orientasi. Ir. A. Yani beserta timnya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan detail dan memberikan penjelasan yang mendalam. Pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai topik, mulai dari penanganan konflik internal hingga cara efektif mengelola waktu dan sumber daya selama orientasi.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk membangun hubungan yang lebih erat. Setelah pertemuan formal, rombongan dari Lombok Utara diberikan tur keliling kantor DPRD Sumbawa. Mereka diperkenalkan dengan berbagai fasilitas dan sistem yang digunakan di Sumbawa, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi mereka dalam merancang program orientasi di Lombok Utara.
Dalam penutup acara, Ir. A. Yani menyatakan harapannya agar hasil dari pertemuan ini dapat diimplementasikan dengan baik di Lombok Utara dan memberikan dampak positif terhadap kinerja DPRD di kedua daerah. Ia juga mengapresiasi upaya Sekretariat DPRD Lombok Utara untuk meningkatkan kualitas orientasi anggota DPRD mereka dan menekankan pentingnya kerja sama antar daerah untuk memajukan pemerintahan yang lebih baik.
Rombongan dari Sekretariat DPRD Lombok Utara mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas sambutan hangat dan informasi berharga yang mereka terima selama kunjungan. Mereka berharap pertemuan ini akan menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara DPRD dari kedua kabupaten dan akan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol persahabatan dan kerjasama antara kedua lembaga. Rombongan dari Lombok Utara kemudian meninggalkan Kantor DPRD Sumbawa dengan penuh rasa puas dan siap untuk mengimplementasikan hasil diskusi mereka dalam orientasi anggota DPRD yang akan datang.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan bahwa proses orientasi anggota DPRD di kedua daerah akan berjalan lebih lancar dan efektif, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik. (IM)


COMMENTS