SUMBAWA- Pada Pendapat Akhir Bupati Sumbawa oleh Wakil Bupati terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan sehingga rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati bersama. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Perubahan APBD 2024 diarahkan untuk pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program/kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia” ujar Hj Novy.
Wakil Bupati Sumbawa menekankan bahwa dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dilandasi oleh semangat kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semangat dan visi yang sama, yaitu “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaan”, menjadi landasan dalam bekerja sama demi kepentingan masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan, pemerintah daerah akan menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait” tutup Wabup Novi. (IM)


COMMENTS