SUMBAWA- Dalam rangka memberikan perlindungan dan Jaminan sosial kepada 2.467 fakir miskin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial (Disos) mengalokasikan anggaran agar mereka terakomodir BPJS Ketenagakerjaan.
Alokasi anggaran dari SILPA DBHCT Tahun 2022 tersebut digunakan untuk pembayaran premi Jaminan Kecelakaan dan kematian sebesar Rp 16.800 per bulan yang rencananya akan dibayarkan 3 bulan Mulai bulan Oktober-Desember 2023.
Demikian disampaikan Sekretaris Disos Sumbawa Marga Zulkifli Rayes, S.IP., yang didampingi Kabid Linjamsos Syarifah, S.Sos.,M.Si dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada SDM PKH, Senin (18/9/23).
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sumbawa adakah yang kedua yang menginisiasi mendaftarkan Masyarakat Miskin sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah Lombok Timur mereka mendaftarkan petani Tembakau,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ade Aryan M.T. memaparkan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin rasa aman dalam beraktivitas dan menjamin keluarga dan ahli waris mulai dari santunan meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000,- hingga manfaat beasiswa maksimal Rp. 174.000.000,- apabila terjadi resiko sosial yang tidak dinginkan kedepan. (IM)


COMMENTS