SUMBAWA BARAT,intanmedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat mengangkat dan memberikan tugas tambahan sejumlah guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).
Mereka baru diangkat sebagai Kepsek didominasi guru melinial.
Pengkatan dan pelantikan guru yang diberikan tugas tambahan sesuai SK bupati Nomor: 117/800.1.3.1/BKPSDM/2023 tentang Pemindahan Dan Penetapan Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah di Lingkup Pemkab Sumbawa Barat.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, Kepala Dinas Dikbud Khusnarti dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sesuai SK tersebut mengangkat lima guru sebagai Kepsek dan memindahkan enam Kepsek ke sekolah lain.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Fud Syaifuddin, berharap kepada Kepsek yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru. Terutama guru yang baru diangkat sebagai Kepsek. Dan yang paling penting melakukan pembinaan dilingkungan sekolah. Ini penting, karena tantangan dunia pendidikan dewasa ini semakin kompleks. Tidak hanya pembinaan terhadap peserta didik. Pembinaan terhadap guru di lingkungan Sekolah Dasar (SD) sangat penting. Dimana kata Wabup guru SD yang sebagian besar, guru kelas dituntut meningkat kualitas dan kuantitas mengajar sesuai dengan perkembangan dan kemajuan sistim pendidikan yang semakin meningkat. ”Peningkatan kualitas pendidikan yang kita harapkan sesuak kalender besar pendidikan, harus dimulai dari tenaga pendidakan,” ujarnya.
Karena itu tugas Kepsek, melakukan pembinaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan sekolah masing.
”Saya harap Kepsek yang baru diangkat sebagai Kepsek melakukan terobosan dan loncatan mengembangkan pendidikan di semua aspek,” harap Wabup.
Pada kesempatan tersebut Wabup berpesan, agar tenaga pendidik menjaga profesionalitas. Tidak boleh pilih kasih melakukan penilaian bagi peserta didik.
”Jangan melihat karena anak orang yang berpengaruh diberikan nilai tidak sesuai dengan kemampuan akademik. Berilah nilai seauai kemampuan akademik peserta didik,” pintanya.
Karena jika guru tidak profesional. Berdampak terhadap kualitas pendidikan yang selama ini terus dibenahi oleh pemerintah segala aspek.
Selain itu Wabup menginstruksikan Dinas Dikbud, melakukan pemantuan lapangan terkait fenoma peserta didik. Karena diindikasi, sejumlah peserta didik terlibat ke hal-hal negatif. Seperti terlibat geng motor, membawa sajam, baik jam sekolah maupun luar jam sekolan. Kondisi ini, tidak boleh dibiarkan. Pemerintah yang menangani masalah pendidikan segera mengambil langkah strategis mencegah generasi penerus terlibat hal-hal negatif. Dan diharapkan, orang tua/wali murid mengawasi anak-anaknya. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah dan orang tua/wali murid. (IM)


COMMENTS