HomeKSB

P3K di KSB Belum Terima TPP

P3K di KSB Belum Terima TPP

Bupati Ingatkan ASN Tak Terpengaruh Kepentingan Politik Tertentu
Ingatkan ASN tidak Main Politik, Bupati: Saya akan Tindak Tegas
Bupati Ingatkan ASN tak Pakai LPG 3 Kg

SUMBAWA BARAT, intanmedia.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Sumbawa Barat yang diangkat sejak tahun 2019 lalu, belum mendapatkan hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti pegawai berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat Amar Nurmansyah saat memberikan pengarahan perpanjangan perjanjian kerja PPPK, berjanji bakal memberikan TPP seperti ASN lingkup Pemda Sumbawa Barat. ”Setelah kita hitung anggaran dan jumlah P3K yang ada besar kemungkinan akan mendapat TPP mulai tahun anggaran 2023,” janjinya.
Hanya saja Sekda tidak menyebutkan besaran TPP yang akan diterima P3K.
”Kalau besaran TPP P3K, belum bisa dipastikan. Apakah nanti besarannya sama seperti ASN maupun PNS, nanti kita lihat setelah dihitung. Yang jelas kabar baiknya, mereka akan mendapat TPP,” katanya.
Sebaliknya Sekda mengingatkan para P3K yang diperpanjang perjanjian kerja, agar bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh. Melanggar aturan dan ketentuan. Terutama terkait disiplin pengawai.
Ini sangat penting diperhatikan. Sebab kata Sekda SK perjanjian kerja P3K lingkup Pemda Sumbawa Barat dibuat pendek, satu tahun. Jika selama satu tahun ada syarat dan ketentuan yang silanggar, tentu menjadi bahan evaluasi perpanjangan perjanjian kerja tahun berikutnya. Tidak menutup kemungkinan perjanjian kerja tidak diperpanjang.
Sekda kembali mengingatkan PPPK, dapat menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan dilingkungan kerja dengan menebar narisi positif dengan bahasa yang sopan dan baik. Selain itu, sebagai pegawai, dalam bekerja, hargai pimpinan dengan terus berupaya tingkatkan kinerja dilingkungan kerja masing-masing.
Untuk diketahui, jumlah formasi P3K sejak dibuka tahun 2019 dimencapai 246,didominasi tenaga pendidik (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: