SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berikhtiar mempercepat kabupaten layak anak. Salah satu ikhtiarnya, melalui pembentukan Pusat Layanan Integritas Perlindungan Anak (PILPA).
Ini merupakan hasil kerjasama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB dengan UNICEF dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes.
Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos. M.Si., menyampaikan, PILPA dihajatkan untuk pemenuhan hak-hak anak yang maksimal dan efisien, melalui kearifan lokal “Boat Desa Pedi Tode”, yang mengandung makna, semua pihak di desa tersebut bertanggung jawab untuk keberlangsungan pertumbuhan dan pemenuhan hak anak dengan maksimal.
Bupati sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, yang dinilai sebagai salah satu ikhtiar untuk percepatan Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak. (KLA).
“KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak anak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa dapat lebih dipastikan,”jelasnya.
Bupati berharap, dengan diimpelementasikannya program Boat Desa Pedi Tode di 5 desa, yakni Penyaring, Klungkung, Pelat, dan Sebasang, dapat mendekatkan pelayanan kesejahteraan sosial anak secara integratif kepada masyarakat, meringankan biaya, serta memangkas alur birokrasi kepengurusan administrasi layanan. (IM)
COMMENTS