SUMBAWA- Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Senin (11/4/22).
Dalam LKPJ yang disampaikan, Bupati mengatakan perjalanan di sepanjang tahun 2021 dipenuhi upaya mengatasi dampak pandemi. Terutama di sektor kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial. Untuk itu, pada tahun 2021, Pemda masih menjalankan direktif pemerintah pusat untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran yang sangat signifikan. Salah satunya untuk mendukung program nasional vaksinasi.
“Alhamdulillah, kita telah menjalani tahun sulit tersebut. Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sumbawa yang telah menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan secara optimal. Sehingga penyelenggaraan pembangunan daerah tahun 2021 berjalan dengan lancar,” ucap Bupati.
Disampaikannya, target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2021, sebesar Rp. 1.668.351.880.071,92 dan sampai akhir tahun dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.641.051.500.288,44, atau sekitar 98,36 persen.
Realisasi pendapatan daerah tersebut, berasal dari PAD yang ditargetkan Rp. 192.702.474.058,00, dan terealisasi sebesar Rp. 202.820.209.232,44, atau 105,25 persen, pendapatan transfer dengan target, Rp. 1.372.589.106.013,93, dapat terealisasi sebesar Rp. 1.363.705.851.056,00, atau 99,35%.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target Rp. 103.060.300.000,00, terealisasi sebesar Rp. 74.525.440.000,00 atau 72,31%.
Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.726.955.311.741,64,- dan terealisasi mencapai Rp 1.669.706.004.692,94,- atau mencapai 96,68 persen.
Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang mencapai Rp 1.226.561.386.495,74,- atau mencapai 96,82 persen dari rencana belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Kemudian belanja modal Rp. 184.389.798.067,00,- atau mencapai 92,26 persen dari rencana belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Berikutnya, Belanja tidak terduga yang mencapai Rp 8.645.052.440,20,- atau mencapai 86,45 persen dari rencana belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Belanja transfer mencapai Rp 250.109.767.690,00,- atau mencapai 99,92 persen dari rencana belanja yang ditetapkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. (IM)
COMMENTS