HomePemerintahan

Lima Desa Dicanangkan Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Lima Desa Dicanangkan Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri, Polres Sumbawa : Dipastikan Bebas Biaya
Tambah Maju, Kades Kukin Apresiasi Kinerja Pengurus Bumdes Bukit Emas
Kepala BPN Sumbawa Komit Berantas Mafia Tanah

SUMBAWA- Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah bersama Perwakilan Unicef Indonesia, M. Akbar Halim mencanangkan  5 desa di Sumbawa sebagai pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Sumbawa, Kamis (24/3/22) di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Kelima desa dimaksud, yakni Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes, Kelungkung Kecamatan Batu Lanteh, Sebasang Kecamatan Moyo Hulu, Penyaring Kecamatan Moyo Utara dan Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas.

Bupati Sumbawa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos., M.Si. mengapresiasi  dukungan  Unicef untuk menjadikan kabupaten Sumbawa layak peduli anak dan perempuan yang nantinya dapat membentuk sejarah dan menjadi kabupaten pertama yang menjadi kabupaten layak peduli anak dan perempuan.

Sementara Perwakilan Unicef, M. Akbar  Halim mengharapkan bahwa kegiatan pendampingannya yang telah dilakukan di 5 desa pilot project tersebut agar dapat juga dilaksanakan di semua desa sehingga terwujud desa yang ramah bagi perempuan dan anak-anak.

Ketua Badan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sahnan menjelaskan Program ini merupakan program kerjasama LPA Provinsi Nusa Tenggara Barat Bersama UNICEF, Yang mengambil 5 lokasi di Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat. Program ini berfokus Tentang Kesiapan dan Keamanan Daerah dalam Melaksanakan Layanan Perlindungan Anak.

“Diharapkan Kepada Bapak Bupati Sumbawa untuk meningkatkan regulasi peraturan tentang pusat pelayanan integratif bagi anak yang ada di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Kepala Dinas P2KPP3A Kabupaten Sumbawa yang di wakili Oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak,  Yanti Hayati juga menyebutkan beberapa kegiatan  yang sudah dilaksanakan di 5 desa tersebut.  Salah satunya adalah Penyusunan Peraturan Desa Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Kegiatan lainnya juga Pembentukan Forum Anak Desa.

Harapannya, ke depan agar Forum Anak ini bisa menjadikan anak dapat berpartisipasi  dalam pembangunan untuk memenuhi Hak Anak dan Melindungi Anak dari Kekerasan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!