HomePemerintahan

Sumbawa Disurati Kemensos

Sumbawa Disurati Kemensos

Sasar Warga Kurang Mampu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Bagikan Bantuan Sosial
Kunjungi Warganya di Kelurahan Lempeh, Wabup Serahkan Bantuan Sembako
Kunjungi Pasar Selo di Boyolali, Presiden Jokowi Keliling Bagikan Bansos

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama perbankan penyalur, tengah mengebut penyaluran Rp 1,7  dana Bansos yang sempat tersendat penyalurannya  tahun lalu.
 
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Disos Sumbawa Mirajuddin,  S.T. menyusul adanya surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI beberapa waktu lalu perihal  penuntasan penyaluran bansos yang tersisa 2021.
 
Dalam surat tersebut katanya, Mensos menyampaikan, bahwa secara nasional  ada Rp 2,7 triliun dana bansos yang masih mengendap belum tersalurkan, dan Rp 1,7 miliar di antaranya  di Kabupaten Sumbawa. Jumlah ini sedianya diperuntukkan bagi 7.402 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya, 3.595 KPM  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler, kemudian 3.489 KPM BPNT PPKM dan 318 KPM  Bansos PKH.
 
Namun demikian ungkapnya, setelah dilakukan pemadanan data, dari 7.402 KPM tersebut, hanya  6.700 KPM yang layak disalurkan. Karena memang dari 7.402 ini, ada yang sudah pindah, tidak ditemukan, serta ada yang sudah meninggal dunia.
 
“Ini yang sedang berproses. Ditargetkan tuntas akhir bulan ini juga,” pungkasnya.
 
Adapun penyebab dari tersendatnya penyaluran tahun menurutnya, karena memang ada kendala eksternal. Banyak KPM ketika jadwal penyaluran pada waktu itu mereka tidak datang. Sehingga tidak diketahui  apa alasan mereka. Namun rupanya, mereka yang tidak datang itu karena  ada yang sudah meninggal, kemudian ada yang sudah pindah, dan ada yang berladang, berkebun, dan ada yang nelayan.
 
“Sekarang setelah kita identifikasi, itu sudah ada orangnya dan bahkan sekarang sudah bisa diwakilkan oleh keluarganya. Tidak ada kendala dari regulasi. Memang itulah yang terjadi,”pungkasnya.  (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!