HomeHukrim

Kanwil Kemenkumham NTB Bina Desa/Kelurahan Sadar Hukum di KSB

Kanwil Kemenkumham NTB Bina Desa/Kelurahan Sadar Hukum di KSB

Bacok Dua Orang dengan Celurit, Seorang Pelajar SMA Langsung Diamankan Polres Sumbawa
Kapolsek KPL Tano Dialog Kamtibmas dengan Para Penumpang Kapal
Raih Peringkat 1 Tingkat Polres, Pos Kamling Kelurahan Pekat Dinilai Tim Dari Polda NTB

Sumbawa Barat- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTB bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kegiatan Selasa (8 /6) kemarin dilaksanakan di tiga desa, di tiga kecamatan.
Tiga desa tersebut adalah Desa Sermong Kecamatan Taliwang, Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea dan desa penghasil madu terbesar di KSB Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene.
Rosmiati, S.H. Koordinator tim penyuluh hukum mengatakan, penyuluhan desa/kelurahan sadar hukum di KSB di bagi menjadi tiga tim penyuluh yang melaksanakan pembinaan di tiga desa tersebut.
Dalam pembinaan itu, ada empat dimensi atau indikator yang ingin dicapai bagi peserta yang terdiri dari staf pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur lainnya.
Yaitu, akses informasi hukum, implementasi hukum. Dan akses keadilan serta demokrasi dan regulasi.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda KSB, Ahmad Yani, S.H., M.H menjelaskan, sesuai rencana, tahun 2021 ini sembilan Desa/Kelurahan diberikan pembinaan sadar hukum yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Nomor: 768 Tahun 2021. Namun untuk tahap awal ini katanya, tiga desa yang dilakukan pembinaan hukum. Karena disesuaikan dengan jadwal penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham NTB yang melakukan pembinaan di 10 Kabupaten/Kota di NTB.
‘’Rencananya sembilan Desa/Kelurahan kita akan bina. Tetapi di awal ini tiga saja karena menyesuaikan jadwal penyuluh hukum, sebab penyuluh hukum di NTB hanya ada di Kanwil Kemenkumham NTB,” jelasnya di Kantor Desa Sermong.
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah, sembilan desa binaan ini dapat memenuhi empat dimensi terwujudnya Desa/Kelurahan Sadar hukum.
Dan ke depan di desa terlahir keluarga dan kelompok sadar hukum yang memicu seluruh masyarakat paham dan sadar untuk taat terhadap hukum.
Sehingga desa binaan dan umumnya Desa/Kelurahan di KSB, tidak ada warganya yang melakukan tindak kriminal, tidak ada warga yang terlibat menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.
Tidak ada yang nikah di usia dini, warga taat membayar pajak dan ketaatan-ketaatan lainnya.
“Insyallah, pembinaan lanjutan di enam desa tersisa yakni Kelurahan Bugis, Desa Senayan, Desa Seteluk Tengah, Desa Dasan Anyar, Desa Mantun dan Desa Sekongkang Atas akan dilaksanakan akhir bulan Juni atau Juli mendatang. Pemerintah KSB akan bekerjasama lagi dengan Kanwil Kemenkumham NTB untuk membina desa/kelurahan dan mudahan ada desa kita yang menjadi desa sadar hukum sepenuhnya ke depannya akan dinilai di tingkat provinsi hingga nasional,” Pungkas pria asal Jereweh ini.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!