SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup beserta Project Management Unit Gold Ismia UNDP, menggelar pembahasan Draf Kajian Teknis Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Mercuri (RAD-PPM) Sumbawa.
Kegiatan yang digelar di Aula Grand Samota Hotel Sumbawa Besar, Senin (26/4)pagi, ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Mercuri (RAN-PPM).
Penjabat Bupati Sumbawa, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Sumbawa, L. Suharmaji K, ST. MT., mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu, sebagai upaya untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan berbagai pihak. Guna penyempurnaan dokumen kajian teknis RAD-PPM pada kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Kabupaten Sumbawa.
Disampaikannya, data dalam RAD-PPM NTB menunjukkan bahwa, kegiatan PESK menyebar pada banyak lokasi di Kabupaten Sumbawa. Antara lain di kawasan Bukit Olat Labaong Desa Hijrah Kecamatan Lape, Kecamatan Lantung, Olat Paya Kecamatan Empang, dan Dodo Rinti Kecamatan Lenangguar.
Karenanya, ia sangat berharap pertemuan tersebut dapat merumuskan rekomendasi-rekomendasi terbaik. Guna meningkatkan kualitas dan menyempurnakan dokumen teknis, terkait RAD-PPM di Kabupaten Sumbawa.
“Saya minta kepada semua pihak yang hadir, agar dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya, guna meningkatkan pemahaman kita terkait RAD-PPM di Kabupaten Sumbawa,” pintanya.
Untuk diketahui, Gold Ismia, merupakan proyek bersama kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dengan United Nations Development Programs (UNDP).
Proyek ini bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan penggunaan merkuri di kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), dengan cara memberikan bantuan teknis, transfer teknologi, pembentukan kemitraan antara swasta-publik, dan akses pendanaan untuk pembelian peralatan pengolahan emas tanpa merkuri.
Acara yang berlangsung dengan menerapkan prokes ketat, dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat terkait, Anggota RAD-PPM Sumbawa, serta Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun KLHK dan Tim Pendamping RAD-PPM dari UNDP, KLHK dan BPPT secara daring.(IM)
COMMENTS