HomePemerintahanSumbawa

Anggaran Kegiatan Rp. 4,11 Miliar DPRD Sumbawa Dipangkas Untuk Vaksin Covid

Anggaran Kegiatan Rp. 4,11 Miliar DPRD Sumbawa Dipangkas Untuk Vaksin Covid

Maksimalkan PAD, Dinas KUKM Perindag Upayakan Semua Kios Pasar Seketeng Terisi
Pemda Sumbawa Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir di KSB
Asal Berkinerja Baik, Bupati Siap Tambah Penyertaan Modal

SUMBAWA – DPRD Kabupaten Sumbawa mendukung dilakukannya refocusing anggaran daerah, sesuai permintaan Kementerian Keuangan RI.

Sebagai bentuk nyata dukungan itu, DPRD Sumbawa pun telah memangkas sejumlah item kegiatan dengan jumlah anggaran mencapai Rp. 4,11 Miliar.

Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Dikatakanya, internal DPRD sumbawa telah melakukan rasionalisasi kembali anggaran kegiatan terkait refocusing dimaksud. Beberapa item kegiatan yang dipangkas seperti biaya perjalanan dinas (SPPD), dana reses hingga biaya Bimtek yang nilainya cukup besar hingga Rp. 4,11 miliar.

“Kami telah melakukan refocusing di Sekretariat DPRD yang nilainya cukup besar,” ungkap Rafiq akrabnya disapa Jum’at (29/1).

Dijelaskan Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjungan Sumbawa ini, berdasarkan surat Menteri Keuangan mewajibkan daerah melakukan refocusing anggaran senilai 4 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU), atau dianggarkan sesuai kebutuhan vaksin covid. Kemudian terkait hal ini, dilakukan rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dinas Kesehatan pada Rabu (27/1) lalu.

“Melihat kemampuan ABPD kita, terlalu banyak nilai 4 persen itu dari DAU (sekitar Rp. 32 Miliar). Sebab daerah juga butuh biaya untuk pemulihan ekonomi dan lain-lain. Jadi dianggarkan saja sesuai kebutuhan akan biaya operasional vaksin. Dengan melihat jumlah penduduk kita, luas wilayah, dan faktor lainnya. Toh surat dari Kemenkeu juga memberikan pilihan untuk dianggarkan sesuai kebutuhan. Artinya, kalau kebituhan kita dibawah 4 persen, tidak usah dipaksa sampai 4 persen,” terangnya.

Diungkapkannya, dari hasil rapat Banggar tersebut merekomendasikan kepada Pemkab untuk mempertimbangakan besaran refocusing sesuai kebutuhan daerah. Dengan mengkaji dahulu berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan terkait vaksin ini.

“Pemkab dalam hal ini Dikes silahkan mengkaji berapa kebutuhannya. Jangan dipaksa harus 4 persen karena masih banyak hal urgen lainnya yang dibutuhkan masyarkat,” tegas Rafiq.

Selain itu menurutnya, kebutuhan awal dari Dikes senilai Rp 6 miliar juga belum detail. Sehingga pihaknya meminta dalam pertemuan berikutnya pada pekan depan, agar usulan kebutuhan pemerintah bisa lebih detail disampaikan.

“Minggu depan akan ada pertemuan lanjutan dengan TAPD. Ini harus cepat karena Kemenkeu memberikan tenggat waktu hingga 12 Februari untuk refocusing. Telat dari waktu itu, DAU kita akan diblokir oleh Kemenkeu,” pungkasnya.

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!